Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOLPARLEMEN

Ketua DPRD Buol, Keluarkan Rekomendasi Untuk Forum BPD

Buol, Profakta.com – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, memimpin rapat dengar pendapat dengan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan sebelas kecamatan se-kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat komisi gedung DPRD Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/12/2020).

Rapat dengar pendapat kali ini  hadiri pula oleh wakil ketua I DPRD kabupaten Buol Ahmad Takuloe,SH, dan anggota DPRD antara lain Ahmad Andimaka, M.Pd, Ahmad Koloi, Suparmin P.Surah, Risnawati M.Salleh, Doddy Fitriyadi, dan Gusmaini Arsyad.

Rapat dengar pendapat kali ini membahas tentang beberapa tuntutan forum BPD yang antara lain meminta penyetaraan Tunjangan kedudukan anggota BPD dengan penghasilan tetap kades dan perangkat sebagai mana PP No 11 tahun 2019 sebagai berikut:

  • Tunjangan ketua BPD di setarakan dengan penghasilan tetap kepala desa.
  • Tunjangan wakil ketua dan sekretaris di setarakan dengan penghasilan sekdes
  • Tunjangan anggota BPD di setarakan dengan penghasilan tetap kasi/kaur dan kadus
  • Di keluarkannya surat keputusan Bupati Buol sebagai pedoman pengangkatan staf BPD
  • Meminta di lakukannya penambahan anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini menanggung beban biaya yang begitu berat dari APBD Desa.

Ketua DPRD kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, menyambut kedatangan forum BPD dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi kurang 4 (empat) jam sambil mendengarkan semua keluhan anggota forum tentang kurangnya kesejahteraan bagi mereka.

Dengan di hadiri assisten 1 bidang pemerintahan Suwondo Sanua, Kabag hukum Setda Buol Nurlela,SH, Kadis PMDP3A Moh. Yani.

Adapun aksi di koordinir oleh Ahmad,S.Ip,dan Faisal Matoka dan di motori oleh ketua Forum Komunikasi BPD Kabupaten Buol A.M.Idrus,S.E.

Setelah berlangsung komunikasi dan diskusi selama beberapa jam,pada akhirnya ketua DPRD kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, bersama anggota DPRD lainnya mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor:172.8/28-36/PIM&DPRD/2020

Mencermati dan memperhatikan hasil Hearing/Rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Buol bersama Dinas terkait dengan penyertaan tunjangan kedudukan anggota BPD dengan penghasilan tetap kades dan perangkat sebagaimana PP NO 11 Tahun 2019. Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020,dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Buol. Perlu mengeluarkan Rekomendasi sebagai berikut :

  1. Meminta kepada bapak Bupati Buol untuk menindaklanjuti tuntutan masa aksi forum BPD Sekabupaten Buol tentang kenaikan BPD sesuai siltap kepala Desa dan perangkat desa.
  2. Meminta kepada bapak bupati Buol agar dapat mengevaluasi kinerja kepala Desa/Camat dan perangkat lainnya.

Rapat dengar pendapat berakhir dengan aman kondusif. (Heny Manopo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button