Bolmut, Profakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sidang paripurna untuk menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian dari agenda strategis dalam pembangunan daerah.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Frangky Chendra yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bolmut dengan dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, dan Penjabat (Pj) Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, Rabu (20/03/2024)
Dalam Sambutannya, Frangky Chendra menjelaskan bahwa terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 yang akan disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi Propemperda Tahun 2024
“18 Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 2 Ranperda inisiatif DPRD Bolmut” ujarnya
Berikut 20 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
- Ranperda tentang Irigasi;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;
- Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
- Ranperda tentang Pendirian BUMD;
- Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
- Ranperda tentang penanaman Modal;
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;
- Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;
- Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;
- Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;
- Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;
- Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;
- Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;
- Ranperda tentang APBD Tahun 2025;
Serta 2 Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu :
- Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.
Turut Hadir dalam paripurna ini , Sekretaris Daerah Bolmut dr Jusnan C. Mokoginta MARS, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, S.IK., M.IK, Kejaksaan Negeri Bolmut, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat dan Para Sangadi. (ADV/Bahar Korompot)