Gorontalo, Profakta.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terinformasi terjaring razia di Kota Gorontalo, Minggu (13/11/2021).
Kedua ASN berinisial UD dan MH tersebut terjaring razia di sebuah Hotel yang berada di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, oleh sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Gorontalo yang melaksanaan Operasi malam.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo Sucipto Ayahu, S. Kom saat di konfirmasi media ini membenarkan jika pihaknya memang sempat mengamankan seorang pria dan wanita yang berstatus ASN di Bolmut pada operasi itu.
“Memang saat didapati di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo, keduanya berada di dalam 1 kamar dan saat itu tidak bisa memperlihatkan dokumen sah sebagai pasangan, sehingganya kita bawah kekantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Ayahu kepada media ini via WhatsApp
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di kantor Sat Pol-PP Kota Gorontalo, kedua ASN tersebut merupakan pasutri (Pasangan Suami Istri, red). Hal itu berdasarkan keterangan keduanya serta bukti-bukti berupa KTP dan foto – foto.
“Tapi setelah dikantor, mereka kita pulangkan karena bisa membuktikan kalau mereka adalah Pasutri yang memang lagi ada pekerjaan di Kota Gorontalo,” ujarnya.
Diketahui Operasi tersebut merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh Sat Pol-PP Sebagaimana yang tertuang Perda Kota Gorontalo Nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum. (Bahar Korompot)