Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

5 Ranperda Bolmut Diparipurnakan

Bolmut, Profakta.com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penetapan tersebut dilakukan melalui sidang Paripurna bertempat diruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (31/01/2023)

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dihadiri oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, serta unsur Forkopimda.

Dalam Paripurna tersebut Frangky Chendra mengatakan, Penentapan lima Ranperda tersebut, telah melalui tahapan dan proses panjang, yakni telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut dan Bagian Hukum Pemda Bolmut.

“Dari proses panjang antara Bapemperda DPRD Bolmut dengan Bagian Hukum Setda Bolmut, akhirnya hari ini kita setujui bersama,” Ujarnya

Ia mengatakan, perjalanan sebuah produk hukum yang ditetapkan disebuah daerah, tentu telah melalui penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran berjalan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, serta dalam rangka tertib administrasi, maka pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi,” jelasnya

Lima Ranperda tersebut antara lain:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah
  • Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik
  • Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut
  • Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh (Inisiatif dari DPRD).

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat pada penyusunan lima Ranperda tersebut

“Utamanya kepada DPRD Bolmut. Pengorbanan serta curahan pikirannya, telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna bagi daerah ini,” ucap Depri.

Depri menerangkan, lima Ranperda tersebut nantinya ketika ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi landasan hukum bagi Pemda

Sehingga dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipercayakan oleh masyarakat untuk pembangunan dan kelancaran pemerintahan di Bolmut,” terangnya

Lebih lanjut, ia berharap segala upaya yang akan dan telah dilakukan, dapat dipahami sebagai indikator keseriusan pemerintahan daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan

Dalam upaya mewujudkan Bolmut yang berkemajuan, mandiri, berbudaya dan berdaya saing,” pungkasnya (BK/Advetorial)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button