BOLMUT

Anak Kecil Berada di Bibir Jurang Proyek Jalan, Kadis PUTR Boltara : Kontraktor Wajib Tanggung Jawab!

Boltara – Proyek pekerjaan perkerasan jalan di kawasan perkebunan Desa Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali menjadi sorotan publik. Sebuah foto yang beredar memperlihatkan seorang anak kecil berdiri di bibir jurang area proyek tanpa pengaman dan rambu keselamatan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa kontraktor mengabaikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lapangan menunjukkan area pekerjaan tidak dipagari dan aksesnya terbuka bebas bagi warga, termasuk anak-anak. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pelaksanaan konstruksi, terutama di lokasi yang memiliki potensi bahaya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltara, Abdul Jalil Pandialang, langsung memberikan pernyataan.

“Terkait laporan adanya anak kecil yang berada di area proyek jalan Paku Selatan, dapat kami sampaikan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak bagi setiap penyedia jasa. Area pekerjaan konstruksi harus dijaga agar tidak diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan, termasuk anak-anak, karena berpotensi membahayakan keselamatan,” tegas Abdul Jalil Pandialang.

Ia memastikan Dinas PUTR akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta klarifikasi resmi kepada pihak pelaksana proyek.

“Apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan K3, kontraktor akan diberikan teguran serta diwajibkan melakukan perbaikan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Abdul Jalil juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar proyek.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga agar anak-anak tidak berada di area proyek. Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerjaan berjalan aman, sesuai standar, dan mematuhi peraturan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan agar tidak terjadi kecelakaan akibat kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja di lapangan. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button