Bolmut, Profakta – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali bertambah sebanyak 18 orang pada Rabu (20/01/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS dalam keterangannya menyebutkan penambahan Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan Rapid Antigen terhadap ratusan orang dan ditemukan 19 Orang terkonfirmasi Positif
“Dari 19 orang ini dilakukan swab lagi dan dikirim ke manado untuk PCR, hasilnya 18 orang terkonfirmasi positif “Ucapnya
Dia menjelaskan, dari Hasil Tracing dan Tracking Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmut ke-18 kasus tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi dan hasil kegiatan surveilans aktiv covid-19, 12 kasus diantaranya memiliki riwayat perjalanan dari zona merah.
“18 kasus di tersebut juga telah diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (20/01/2021)” Ujar Jusnan
Lanjutnya, Pihak Dinkes Bolmut telah menjaring semua yang positif untuk dilakukan treatment yakni isolasi mandiri yang bertujuan agar rantai penularan covid-19 dapat diputuskan
“18 orang yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah diawasi dengan pemantauan ketat dari Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut” Katanya
Mokoginta Juga mengimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita masih hidup di Era New Normal berarti keadaan Belum Normal sehingga tetap mematuhi protokol covid-19
“Khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara/kegiatan/hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol covid-19 sehingga Kabupaten Bolmut bisa kembali berada pada Zona Hijau” Ujarnya (Bahar Korompot)
Berikut rincian 18 kasus Covid-19 di Kabupaten Bolmut :
- Kasus ke-44 atau kasus ke-11696 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 37 Tahun, Kecamatan Bintauna
- Kasus ke-45atau kasus ke-11699 Provinsi Sulawesi Utara, Laki-laki, 28 Tahun, Kecamatan Bolangitang Timur
- Kasus ke-46 atau kasus ke-11700 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 26 Tahun, Kecamatan Bolangitang Timur
- Kasus ke-47 atau kasus ke-11701 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 26 Tahun, Kecamatan Bolangitang Timur
- Kasus ke-48 atau kasus ke-11702 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 36 Tahun, Kecamatan Sangkub
- Kasus ke-49 atau kasus ke-11740 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 31 Tahun, Kecamatan Bintauna
- Kasus ke-50 atau kasus ke-11741 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 33 Tahun, Kecamatan Bintauna
- Kasus ke-51 atau kasus ke-11742 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 31 Tahun, Kecamatan Bintauna
- Kasus ke-52 atau kasus ke-11743 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 32 Tahun, Kecamatan Bintauna
- Kasus ke-53 atau kasus ke-11746 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 25 Tahun, Kecamatan Kaidipang
- Kasus ke-54 atau kasus ke-11754 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 30 Tahun, Kecamatan Kaidipang
- Kasus ke-55 atau kasus ke-11761 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 32 Tahun, Kecamatan Sangkub
- Kasus ke-56 atau kasus ke-11762 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 26 Tahun, Kecamatan Sangkub
- Kasus ke-57 atau kasus ke-11763 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 23 Tahun, Kecamatan Bolangitang Timur
- Kasus ke-58 atau kasus ke-11764 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 38 Tahun, Kecamatan Bolangitang Timur
- Kasus ke-59 atau kasus ke-11765 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan,27 Tahun, Kecamatan Kaidipang
- Kasus ke-60 atau kasus ke-11767 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 26 Tahun,Kecamatan Kaidipang
- Kasus ke-61 atau kasus ke-11829 Provinsi Sulawesi Utara, Perempuan, 28 Tahun, Kecamatan Bintauna