DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022
Bolmut, Profakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut, Rabu, (29/09/2021),
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra didampingi Wakil Ketua Drs. Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua Saiful Ambarak, S.Pd.I.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Bolmut mengatakan, kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah bentuk tanggungjawab dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntable, sehingga tercipta good governance antara eksekutif dan legisaltif.
“Hal ini memiliki pandangan yang sama dalam proses pembangunan di Bolmut, yang kemudian dituangkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.” Ujar Frangky Chendra
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan, Sebagaimana Tema Pembagunan yang ditetapkan pada tahun 2022 yaitu Melanjutkan Pembagunan Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Tema ini merupakan tahun ke empat program kerja kepala daerah dan wakil Kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018-2023.
“Buah dari pembagunan harus dinikmati seluruh masyarakat Bolmut, program program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembagunan yang kita tetapkan pada tahun 2022”. Kata Depri
Lanjut Depri, Semagat memacu pembaguanan di daerah ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembagunan, sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung. Kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkab dengan banyak program yang harus kita laksanakan. Oleh sebab itu, kiranya dapat dipahami bahwa jika ada sesuatu program belum dapat dibiyayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunnya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan” Ujarnya
Lebih lanjut, Depri Pontoh mengatakan Dengan dilaksanakannya penetapan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenagannya untuk pembagunan di kabupaten bolmut serta pada keberhasilan pelaksanaan pembagunan di tahun anggaran 2022.
“Diakhir sambutannya saya menyapaikan bahwa Kabupaten Bolmut Menerima Piagam Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020 Kategori Pertama Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Menurutnya, ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan Gender, Pemberdayaan Permpuaan Dan Perlindungan Anak, Serta memenuhi kebutuhan anak.
“Atas keberhasilan ini saya mengucapkan terimakasih, dan apersiasi kepada jajaran Pemerintah daerah Bersama DPRD, terlebih khusus kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindunga Anak sebagai Leading Sector. (ADV/Bahar Korompot)