Bolmut, Profakta.com | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Kuala-Pontak, Kecamatan Kaidipang
Kepala Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Yunita Dama, ST mengatakan bahwa material yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut bukanlah Lapisan Pondasi Agregat (LPA), melainkan timbunan pilihan yang akan digunakan sebagai lapisan bawah untuk bahu jalan dengan kualitas fc 15.
“Timbunan pilihan harus memenuhi spesifikasi teknis bina marga, termasuk persyaratan untuk timbunan biasa, serta harus memiliki sifat-sifat tertentu yang sesuai dengan maksud penggunaannya, yang diinstruksikan atau disetujui oleh pengawas pekerjaan” Ujarnya
Selain itu, kata Dia material yang digunakan telah melalui uji laboratorium, dan hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa material tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan dapat digunakan sebagai timbunan
“Dalam pelaksanaan proyek, setiap material yang masuk ke lokasi proyek selalu dipantau oleh konsultan pengawas, koordinator lapangan, dan pengawas lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan” Ungkapnya
Yunita Juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pelaksanaan proyek melalui pengawasan, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan proyek.
“Pihak DPUPR mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pelaksanaan proyek melalui pengawasan,” Kata Yuni. (Bahar Korompot)