Dugaan SPPD Fiktif 2021 Ditengah Pandemi, Ini Tanggapan Kejari Bolmut
Bolmut, Profakta.com – Kabar adanya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun 2021 ditengah Pandemi Covid-19 disalah satu Instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) santer beredar disejumlah kalangan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, SH melalui kepala Seksi (Kasi) Intel, Bayu, SH mengaku belum mendengar dan mengetahui hal tersebut.
“Kami belum dengar, kita tahunya dari kalian,” Kata Bayu saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Rabu (03/11/2021)
Kendati demikian, dia tak menampik, jika dugaan tersebut benar adanya maka pihaknya akan mempelajari hal tersebut.
“Kami belum bisa berkomentar lebih karena memang kami belum mengetahui hal ini. Akan tetapi jika benar informasi tersebut, tentu kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” Ujarnya
Bayu menegaskan, dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyikapinya.
“Ya, kita sikat kalau ada yang melakukan tindakan korupsi, tapi tentunya semua itu butuh proses, tidak serta Merta,” Katanya.
Dia berharap kabar yang beredar ini hanya sebatas Hoax.”Tapi jika itu benar adanya tentu kita akan tindak lanjuti sesuai koridor.Tapi untuk saat ini terkait kabar tersebut kami belum bisa berkomentar lebih, karena memang baru mendengar hal ini,”tutupnya. (*)