Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Dugaan SPPD Fiktif 2021 Ditengah Pandemi, Ini Tanggapan Kejari Bolmut

Bolmut, Profakta.com – Kabar adanya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun 2021 ditengah Pandemi Covid-19 disalah satu Instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) santer beredar disejumlah kalangan.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, SH melalui kepala Seksi (Kasi) Intel, Bayu, SH mengaku belum mendengar dan mengetahui hal tersebut.

“Kami belum dengar, kita tahunya dari kalian,” Kata Bayu saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Rabu (03/11/2021)

Kendati demikian, dia tak menampik, jika dugaan tersebut benar adanya maka pihaknya akan mempelajari hal tersebut.

“Kami belum bisa berkomentar lebih karena memang kami belum mengetahui hal ini. Akan tetapi jika benar informasi tersebut, tentu kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” Ujarnya

Bayu menegaskan, dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyikapinya.

“Ya, kita sikat kalau ada yang melakukan tindakan korupsi, tapi tentunya semua itu butuh proses, tidak serta Merta,” Katanya.

Dia berharap kabar yang beredar ini hanya sebatas Hoax.”Tapi jika itu benar adanya tentu kita akan tindak lanjuti sesuai koridor.Tapi untuk saat ini terkait kabar tersebut kami belum bisa berkomentar lebih, karena memang baru mendengar hal ini,”tutupnya. (*)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button