Bolmut, Profakta.com – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Frangky Chendra menggelar Konferensi Pers, terkait viralnya informasi yang menuding dirinya melakukan Ilegal Loging atau pengrusakan hutan lindung Gunung Wakat di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolmut
“Saya perlu mengklarifikasi ini, bahwa apa yang ditudukan kepada saya itu tidak benar, Saya merasa tidak memiliki Lahan pada hutan lindung dimaksud ” Ujar Frangky Chendra di Cafe Arion 77 Keakar Boroko, Kamis (08/07/2021)
Menurutnya, tudingan tersebut adalah pembunuhan karakter terhadap pribadinya, yang sengaja dibuat dan sengaja diviralkan.
“Saya saja heran, beritanya sudah viral tetapi saya tidak pernah dihubungi, baik secara langsung atau menggunakan telpon seluler untuk dimintai keterangan baik itu dari Desa maupun pihak Kehutanan sendiri” Katanya
Lanjut Frangky, pihaknya telah menemui pemerintah setempat untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut
“Saya sudah menemui Pemerintah Desa setempat dalam hal ini Sangadi Nunuka, untuk mempertanyakan kebenaran kepemilikan lahan atas nama saya tentunya lewat data atau arsip yang ada di desa dan sangadi menyatakan tidak ada dokumen kepemilikan lahan atas nama saya di Desa Nunuka”.ungkapnya
Lebih lanjut dia menjelaskan terkait Pemberitaan yang sumbernya dari Dinas Kehutanan, Ia membantah hal tersebut.
“Itu tidak benar, saya sama sekali merasa tidak memiliki lahan dilokasi tersebut” Ucapnya
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menggunakan penasehat hukum untuk mendampinginya menuntaskan kasus tersebut
“Dalam hal ini tentunya saya menempuh jalur hukum, untuk memulihkan nama baik saya” Ujar Frangky
Dia juga berterima kasih kepada Media yang telah memuat informasi tersebut, Karena menurutnya dengan pemberitaan itu membuatnya lebih waspada dan mawas diri.
“Terima kasih kepada teman-teman media yang telah memuat berita tersebut, sehingga dalam waktu singkat saya dapat mengetahuinya dan bisa mawas diri” Pungkasnya. (Bahar Korompot)