Implementasi OSS-RBA Meningkatkan Efektivitas Perizinan dan Realisasi Investasi di Bolmut
Bolmut, Profakta.com | Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di RM. Anindiya Putri Baroqah Desa Boroko, kecamatan Kaidipang, Selasa (18/7/2023)
Diketahui bahwa Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis risiko yang mengandalkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat, dengan tujuan mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi di Tanah Air. OSS juga membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam memperoleh izin berusaha, salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021, implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS-RBA. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam berinvestasi dan meningkatkan realisasi investasi bagi daerah.
Dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan pelaksanaan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur, baik dari segi periode maupun substansi pengawasan, termasuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada para pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha sesuai aturan dan mematuhi semua kewajibannya, salah satunya adalah melaporkan realisasi investasi pada triwulan II dan semester I melalui penyampaian LKPM di OSS.GO.ID.
Diharapkan dengan adanya OSS-RBA, proses perizinan berusaha semakin mudah, dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan. Dengan demikian, diharapkan juga semakin banyak jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM, sehingga target realisasi investasi di Bolmut dapat tercapai lebih baik dari tahun sebelumnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMPTSP Sulut yang diwakili oleh kepala bidang pengendalian Drs. Rolly J. Karamoy beserta tim, Kepala Dinas PMPTSP Bolmut Irma Ginoga, S.Pd, M.Si, para pemateri, Pimpinan OPD, dan Peserta sosialisasi. (Bahar Korompot)