Kajari Bolmut Gandeng Inspektorat dalam Penyidikan Kasus Mark Up Belanja Listrik
Bolmut, Profakta.com – Belum genap satu minggu bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Nana Riana, SH. MH, melakukan gerak cepat proses Penyidikan Kasus Mark Up Pembayaran Belanja Listrik pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran tahun 2018-2020,
Untuk melakukan audit investigasi Kajari Bolmut menggandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmut
“Hasil penyidikan sementara, dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar 1,9 milyar rupiah” Ujarnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan kerugian mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang sudah dilakukan audit investigasi.
“Kedepan Tim Penyidik Kejari Bolmut akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara”Katanya (RLS/Bahar Korompot)