Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Komisi I DPRD Bolmut, RDP Bersama Disdikbud dan BKPP

Bolmut, Profakta.com — Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bolmut, bertempat di Ruang Komisi I, Rabu (12/4/2023).

Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan yang memimpin jalannya RDP tersebut mengatakan, RDP tersebut digelar berdasarkan masalah di dunia pendidikan.

“Mulai dari kekosongan Kepala sekolah (Kepsek) di beberapa Sekolah di Bolmut, kemudian juga polemik soal lahan SMP Negeri 2 Bolangitang Barat di Desa Ollot yang belum ada penyelesaiannya,” ujarnya

Dia mengingatkan, dunia pendidikan merupakan urusan mendesak untuk segera diperhatikan. Hal ini karena bagian dari proses mendidik generasi bangsa.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia menegaskan kepada BKPP dan Disdikbud Bolmut agar segera mencari jalan keluar terkait kekosongan pejabat Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“kami telah mengingatkan pada saat rapat kerja bersama BKPP dan Disdikbud Bolmut kemarin. Ternyata saat pelantikan baru-baru, ada beberapa sekolah yang Kepseknya tidak dilantik,” kata Pria yang akrab disapa Aris itu

Hal senada juga disampaikan oleh Sauda Lakoro, selaku anggota Komisi I DPRD Bolmut. Sauda menuturkan, harusnya, pada pelantikan baru-baru, sudah tidak ada lagi sekolah yang kekosongan Kepsek.

“Hal ini tentu untuk menjaga roda organisasi di sekolah-sekolah tersebut,” sebutnya.

Selain itu, Anggota Komisi I, Husen Yahya Suit Pontoh mempertanyakan polemik terkait lahan SMPN 2 Bolangitang Barat di Desa Ollot.

Pasalnya, persoalan tarik ulur terkait kepemilikan lahan di SMPN Ollot tersebut, belum mendapatkan kepastian antara ahli waris dan Pemda Bolmut.

“Ini sudah sekitar 7 Bulan, SMPN Ollot telah digembok pintu gerbangnya. Hal ini pun menurut kami (DPRD Bolmut), menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut,” ungkap

Menurutnya, polemik tersebut terlalu berkepanjangan hingga menimbulkan banyak pertanyaan publik.

“Enggak tau siapa yang benar, apakah Pemda Bolmut, ataukah ahli waris lahan tersebut,” Singgungnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Bolmut melalui Sekretaris Meiti Pontoh berjanji, akan menindaklanjuti hal tersebut dan memastikan akan mengisi kekosongan Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“Kita akan upayakan, sebelum cuti bersama tertanggal 19 April 2023 ini, akan dilakukan pelantikan,” Jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbud Bolmut Fadly Tadjuddin Usup mengatakan bahwa Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi terhadap ahli waris lahan tersebut, namun tak mendapatkan titik terang.

“Sudah hampir lima kali, kami Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi dengan mereka, namun tidak mendapatkan jalan keluar. Mentoknya di ganti rugi,” Ungkapnya

Ganti rugi itu, menurut Faldy tak bisa dibayarkan oleh Pemda Bolmut. Hal ini dikarenakan Pemda mempunyai sertifikat lahan tersebut.

“Jadi hal yang tidak mungkin Pemda membayar lahan Pemda sendiri. Waktu itu jugakan, masih Bolaang Mongondow (Bolmong) sekolah itu didirikan,” Jelasnya

Dia menerangkan, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum lewat pengadilan.

“Agar ada kepastian dan keputusan yang inkrah, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum, ke Pengadilan nanti. Rencananya setelah lebaran Idul Fitri ini,” terang Fadly Usup.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait aktivitas belajar mengajar di Sekolah tersebut saat ini tengah berjalan kondusif.

“Mereka ikut jalur belakang, jadi tetap jalan proses pembelajarannya,” pungkasnya. (Adv/Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button