Kontraktor Diduga Abaikan K3, Anak Kecil Terlihat di Bibir Jurang Proyek Jalan Paku Selatan

Boltara – Proyek pekerjaan perkerasan jalan di kawasan perkebunan Desa Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menuai sorotan tajam. Pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut diduga tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi kewajiban setiap pelaksana proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh media ini, Selasa (18/11/2025), terlihat seorang anak kecil berdiri di tepi jurang tak jauh dari lokasi aktivitas pekerja. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan, mengingat area proyek memiliki tingkat risiko tinggi dan seharusnya steril dari warga, terutama anak-anak.
Lebih parah lagi, di sekitar titik pekerjaan tidak tampak adanya pembatas proyek, rambu peringatan bahaya, maupun pengamanan jalur. Padahal, seluruh fasilitas tersebut merupakan standar minimum penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi untuk mencegah kecelakaan kerja maupun risiko bagi masyarakat sekitar.
Situasi tersebut memicu perhatian publik dan kritik dari berbagai kalangan, yang menilai kontraktor pelaksana kurang disiplin dalam memenuhi ketentuan keselamatan kerja di lapangan. “Ini jelas kelalaian. Pekerjaan menggunakan uang negara, tapi prosedur keselamatan terkesan diabaikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Diketahui, proyek perkerasan jalan ini dikerjakan oleh CV. Padat Aksi Niaga dengan nilai kontrak Rp 697.836.800, bersumber dari Dana Alokasi Umum Tahun 2025. Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan 80 hari kalender dengan tanggal kontrak 1 Oktober 2025. Namun, temuan lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan terhadap ketentuan teknis dan keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan pelanggaran penerapan K3 tersebut. (Bahar Korompot)



