Meski WFH, TPP ASN Bolmut akan dibayar Full
Bolmut, Profakta.com – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tetap akan dibayarkan full pada saat penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor Work From Office (WFO) di tengah Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, DR. Asripan Nani. MSi kepada wartawan media melalui via WhatsApp, Sabtu (18/09/2021).
“WFH tetap dibayarkan karena yang bersangkutan kerja dari rumah, dan yang menentukan dari penilaian adalah kepala SKPD masing-masing” Kata Asripan
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec, Dev mengatakan bahwa Sepanjang ada kinerja yg dihasilkan tetap di bayarkan, setelah mendapat persetujuan pejabat berwewenang masing-masing OPD.
“WFH itu kan tetap ada kinerja, walaupun dilaksanakan di rumah, karena ada aturan yang mengaturnya sehingga harus kerja dari rumah” Ujarnya
Lanjut Dia, untuk teknis pembayaran atas kinerja yg dihasilkan telah tertuang pada Peraturan Bupati tentang TPP
“Saat ini kami lagi melakukan persiapan penyusunan dokumen pertanggung jawaban untuk bulan Juli, dan setelah itu akan dilakukan pembayaran untuk bulan Agustus 2021” Ungka Pria Jebolan UGM itu.
Saat ditanya terkait Potongan atas keterlambatan masuk Kantor pada saat WFH, Sirajudin Lasena menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberlakukan Absensi Elektronik yang dapat mengontrol kehadiran para pegawai.
“Kan ada absensi elektronik, Ketika waktunya absen harus absen. Kalo lupa absen rugi sendiri, di aplikasi otomatis langsung terpotong.” Pungkasnya. (Bahar Korompot)