Bolmut, Profakta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dituding telah melakukan pencairan dana yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tudingan ini telah menimbulkan perdebatan tentang penggunaan dana ditubuh institusi tersebut.
Salah Satu Anggota Satpol PP Bolmut Agusni Goma mengungkapkan bahwa ada kegiatan yang diduga tidak sesuai mekanisme yaitu kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam Kebakaran (Diklat Damkar) seharusnya tertata di APBD Perubahan Tahun 2023 yang saat ini masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
“Pelaksanaan Kegiatan Diklatnya dimulai hari ini Senin 23 Oktober 2023, artinya kegiatan ini tanpa menunggu Pengesahan DPA, dan terinformasi mereka sudah melakukan belanja berupa pakaian olahraga yang tidak sesuai dengan mekanisme pencairan, sebab DPA perubahan belom terbit, Karena setahu kami setiap kegiatan diklat seperti itu seharusnya sudah ada pencairan seperti pembayaran tempat, konsumsi dan lain-lain” Ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol.PP Bolmut, Ir. Farham Patadjenu mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah isue yang tidak mendasar, Tidak ada anggaran pemda yang dicairkan tanpa melalui mekanisme yang berlaku
“Posisi sekarang blum ada pencairan di Pemerintah Daerah, karna DPA APBD Perubahan Tahun 2023 sampai saat ini belum ada di OPD”Katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk kegiatan Bimtek Damkar menurutnya kegiatan tersebut sudah terjadwal dan dilaksanakan dengan sistem lump sum.
“Ini adalah Program Bupati dalam rangka peningkatan kapasitas Damkar, dan kegiatan ini tertata di APBD Perubahan 2023, dan kami tidak akan berani melaksanakan kegiatan ini tanpa koordinasi dari pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmut.” Jelasnya. (Bahar Korompot)