LP-KPK Bolmut Minta Kejari Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bimtek Damkar Satpol PP
Bolmut, Profakta.com – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk menyelidiki Dugaan Penggunaan anggaran yang tidak sesuai mekanisme pada Anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolmut
Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli Alamri, menekankan perlunya Kejaksaan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek yang berlangsung selama tujuh hari di salah satu hotel diwilayah Boroko.
Fadli berpendapat bahwa seharusnya kegiatan semacam ini harus menunggu hingga DPA APBD Perubahan 2023 diterbitkan. Dia juga mencatat bahwa tindakan tersebut mungkin terlalu terburu-buru dan dilakukan oleh Satpol PP Bolmut
“Sangat didak wajar kegiatan Diklat Damkar yang tertata pada APBD Perubahan tahun 2023, tanpa menunggu keabsahan DPA, kami akan mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran ini” Ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bolmut, Yasser Samahati, SH, saat dimintai sejumlah wartawan lewat Pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023) mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut
“Kami akan melakukan konfirmasi dan mencari kebenaran informasi ini,” Kata Samahati. (Bahar Korompot)