Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Program PITAP KKP di Bolmut Diduga Bermasalah

Bolmut, Profakta.com – Program Rehabilitasi Saluran Tambak Rakyat atau biasa disebut Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) yang digulirkan oleh kementerian Kelautan Perikanan yang berlokasi di Desa Bohabak III dan Desa Biontong I Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga tidak sesuai Juknis dan bermasalah pada titik lokasi

Yang mana dalam Juknis tersebut, menyebutkan bahwa pengelolaan Pitap dilakukan dengan prinsip padat karya melalui kegiatan swakelola menggunakan tenaga manusia yang bertujuan membantu masyarakat dalam membangun ekonominya terlebih pada kondisi Pandemi Covid-19  saat ini.

Pantauan media ini, pengelolaan Pitap tersebut justru menggunakan alat berat jenis eksavator untuk menggali jaringan irigasi kawasan perikanan budidaya tersebut.

Salah satu anggota Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) Wahana Mina Desa Bohabak III, Yambat Pontoh menyebutkan bahwa lokasi tambak yang seharusnya menjadi titik fokus awal calon penerima bantuan PITAP ada di Desa Biontong

“Tim Kementerian sudah dua kali meninjau Lokasi kami yang awalnya adalah kelompok Luwok Perkasa, tetapi entah kenapa tiba-tiba lokasi dipindahkan tanpa pemberitahuan kepada kami “ Ungkap Yambat

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bolmut melalui Kepala Bidang Perikanan, Arham Pontoh membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa tambak yang dikerjakan oleh alat berat tersebut adalah milik pribadi tidak ada kaitannya dengan kelompok.

“Untuk lokasi kelompok dikerjakan sendiri secara manual menggunakan tenaga orang” Ujarnya

Lanjut dia, pada saat tim KKP turun lokasi ada dua kelompok yang terbentuk dan dua-duanya berada di Desa Biontong sementara untuk menaungi dua Kelompok ini, harus dibentuk Poklina jadi bantuan tersebut turun bukan kekelompok tetapi pada Poklina, dimana poklina disini menyediakan konsultan dibawah pengawasan DKP Kabupaten dimana Konsultan tersebut untuk mengukur kebutuhan  irigasi tambak

“Setelah dikonfirmasi ketika DKP turun bersama tim dari kementerian, masing-masing kelompok ini tidak mau mengurus Poklina, sehingga DKP mengambil tindakan membentuk satu Poklina yang menaungi dua kelompok dan untuk lokasi sendiri DKP belum menentukan koordinat Lokasinya” Kata Arham. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button