Sirajuddin, Qori Berbakat dari Desa Gihang Kecewa Tak Diikutsertakan dalam MTQ Provinsi
Bolmut, Profakta.com -Seorang Qori berbakat dari Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Mongondow Utara, Sirajuddin mengaku kecewa setelah tidak diikutsertakan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi yang diadakan tahun ini.
Sirajudin, yang telah memenangkan lomba tilawah Al-Qur’an di tingkat kabupaten baru-baru ini, merasa tidak diberi kesempatan yang adil untuk menunjukkan bakatnya di ajang yang lebih tinggi.
“Saya telah mempersiapkan diri dengan sangat serius untuk MTQ Provinsi ini. Saya merasa sangat kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk mewakili kabupaten saya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Dwi Café, Minggu (09/06/2024)
Menurutnya, Ia tidak tahu jelas mengapa mereka tidak diikutsertakan.
“Saya tidak mendapat informasi yang jelas dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten, dan saya kaget ketika saya dihubungi oleh salah seorang tokoh agama katanya berkas saya tidak lengkap dan saya digugurkan, sehingga saya menghubungi Pak Doktor Amsari selaku Pembina LPTQ Kabupaten katanya saya digugurkan karna tidak ikut Training Center (TC) padahal saya tidak pernah diundang” Jelas Sirajudin
Koordinator Bidang Pembinaan LPTQ Kabupaten Bolmut, Dr. Amsari Alip saat dikonfirmasi mengatakan Pihaknya menggugurkan Sirajudin karna tidak mengikuti TC dan mengaku telah melayangkan undangan kepada LPTQ Kecamatan Kaidipang untuk memanggil yang bersangkutan tetapi tidak hadir.
“Kami telah memberitahukan yang bersangkutan lewat LPTQ Kecamatan, seharusnya Pihak LPTQ Kecamatan yang mengantar yang bersangkutan ke kami, bukan kami yang menjemput, karna di TC kami menerapkan disiplin dan Integritas, karna yang bersangkutan tidak hadir maka kami gugurkan” Kata Amsari
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPTQ Kecamatan Kaidipang, Mohamad Kalonta, SE membantah pernyataan dari Koordinator Bidang Pembinaan LPTQ Kabupaten Bolmut, menurutnya LPTQ Kabupaten tidak pernah memberitahukan pelaksanaan TC ini kepada pihaknya.
“Jadi perlu dicatat kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari LPTQ Kabupaten, Kami dari LPTQ Kecamatan Kaidipang merasa keberatan dengan Keputusan ini, Kalau kemudian alasannnya karena tidak mengikut TC, itu aturan yang mana, juknis yang mana di LPTQ yang mengatakan peserta, yang suda juara 1 mengikuti MTQ di tingkat kabupaten tidak bisa diikut sertakan ditingkat provinsi, Sementara daerah-daerah yang lain,ada yang mengikuti TC dan ada yang tidak, contohnya Kota Bitung tidak membuat TC” Semprotnya. (Bahar Korompot)