Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Tahun 2022 Pemda Bolmut Diminta Fokus Pada Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Bolmut, Profakta.com – Fraksi Kebangkitan Persatuan (FKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Rapat Paripurna Kabupaten Bolmut, Jum’at (05/11/2021)

Juru Bicara FKP, Suriansyah Korompot, SH dalam pemaparannya mengatakan bahwa rancangan APBD Tahun 2022 telah diterima oleh DPRD dengan postur Pendapatan  yaitu sebesar Rp. 339.777.451.000,- dengan belanja operasi Rp.334.099.973.584

“Sehingga dapat disimpulkan dari postur belanja operasi sangat membebani APBD Kabupaten Bolmut” Katanya

Lanjut Dia, FKP Mempertanyakan nota keuangan yang dibacakan oleh Bupati Bolmut belum menyebutkan dana transfer lainnya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif daerah (DID).

Dia menyebutkan, dalam pembacaan nota keuangan Bupati Bolmut bahwa penyusunan APBD kali ini atau pada prinsipnya APBD itu selalu memperhatikan kaidah-kaidiah penyusunan APBD

“Pada penyusunan APBD Kali ini kami berharap semua kaidah-kaidah ini dipenuhi agar bisa menjadi evaluasi kami di Provinsi agar tidak menjadi teguran bagi kita semua, dan untuk biaya infrastruktur tidak boleh melebihi 25 % dari APBD, hal tersebut akan menjadi perhatian kami (Banggar) dalam pembahasan nanti” Tegas Pria yang akrab disapa Mas Bro itu.

Mas Bro, meminta untuk APBD tahun 2022 ini fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan belanja tak terduga minimal 5 hingga 10 % dari jumlah besaran belanja tak terduga tahun sebelumnya, dan bantuan sosial yang mengacu pada Kebutuhan Pokok berdasarkan data yang tervalidasi dan terverifikasi.

Selain itu, Ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan program kegiatan outputnya harus fokus kepada pemulihan ekonomi dan tidak lagi memuat program-program yang hanya bersifat seremonial.

Lebih Lanjut Suriansyah mengatakan, Pihaknya telah mengusulkan pengadaan pupuk sebesar 10 Milyar Rupiah untuk dianggarkan pada APBD Tahun 2022 dan hal tersebut menurutnya telah disepakati hampir seluruh fraksi tetapi disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya dikisaran 5 Milyar Rupiah.

Ia mengajak kepada semua pihak untuk kembali berkaca dari APBD Tahun 2021 dimana pemerintah daerah dan DPRD pada saat itu diperhadapkan pada kendala ketika pada APBD Perubahan ada beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) gajinya tidak semua terbayarkan karena adanya defisit anggaran.

“Kami FKP menyarankan kepada Pemda dan TAPD agar kiranya untuk APBD Tahun 2022 ini TPP ASN dan gaji THL dianggarkan 12 bulan, agar tidak menjadi kendala pada pembahasan APBD Perubahan” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, terkait Peraturan Pemerintah tentang tunjangan Aparat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

“Jika sekiranya Pemda belum mampu untuk menerapkan peraturan tersebut setidaknya tunjangannya dinaikkan sedikit dari tunjangan sebelumnya” ucapnya.

Diakhir pemandangan umumnya, Suriansyah menyebutkan mendukung usulan Fraksi Partai Golkar yang mengusulkan Pabrik Es dan Balai Uji Kenderaan sebagai salah satu pendapatan daerah

“Untuk Balai uji kenderaan memang membutuhkan biaya sangat besar, tetapi dari sisi outputnya ini akan memberikan pendapatan asli daerah, dan untuk Pabrik Es adalah salah satu kebutuhan nelayan di Kabupaten Bolmut yang hari ini ketika mereka butuh Es dengan jumlah besar harus menuju ke Kabupaten Tetangga” Pungkasnya. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button