Tak Ada Aktivitas PETI di Huntuk, Pemdes dan Polres Boltara Pastikan Kondisi Aman

Boltara – Pemerintah Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat sebagaimana di beritakan beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Huntuk, Oldy Kumolontang menegaskan bahwa informasi mengenai maraknya tambang ilegal di titik kilometer 26 yang disebut-sebut dikelola oleh investor asing tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta di lapangan.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama perangkat desa dan aparat. Tidak ada aktivitas tambang di wilayah kami, apalagi yang menggunakan alat berat. Masyarakat saat ini fokus bekerja di lahan pertanian dan perkebunan,” ujar Oldy Kumolontang, Minggu (02/11/2025).
Ia menjelaskan, area yang disebut dalam pemberitaan sebenarnya adalah wilayah perkebunan warga, bukan lokasi aktivitas tambang seperti yang dikabarkan.
Sementara itu, Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), IPTU Mario Sopacoly, S H , M.H, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan anggota di lapangan, sejak dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, hingga kini tidak ditemukan lagi adanya aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan pemantauan rutin. Sejak penertiban terakhir, tidak ada lagi aktivitas pertambangan di Desa Huntuk. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan siap menindaklanjuti jika di kemudian hari ditemukan kegiatan yang melanggar hukum,” tegas IPTU Mario Sopacoly. (Bahar Korompot)



