Terkait Tudingan Penguasaan Hutan Lindung, Berikut Klarifikasi Ketua DPRD Bolmut
Bolmut, Profakta.com – Terkait tudingan atas dugaan penguasaan Hutan Lindung di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra membantah hal tersebut.
Menurutnya, tidak ada sejengkal tanahpun yang dirusak atau diperjualbelikan pada kawasan hutan lindung dimaksud.
“Saya perlu mengklarifikasi hal ini karena ini terkait citra diri saya sebagai pejabat publik, bahwa tidak ada sejengkalpun tanah yang saya rusak maupun diperjualbelikan pada hutan tersebut ” ungkap Frangky , Jum’at, 2 Juli 2021.
Dia melanjutkan, selama ini berita-berita yang beredar dan sudah menjadi viral, menurutnya, tidak pernah dikonfirmasi.
“Mereka memuat berita sama sekali tidak konfirmasi kepada saya” katanya.
Lanjutnya, Pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data terkait apa yang dituduhkan lewat kuasa hukumya.
Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Salah Satu Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga melakukan penguasaan lahan pada kawasan Hutan Lindung di Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur atas laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Bolmut. (Bahar Korompot)