Wabup Bolmut Serahkan SK Pengangkatan Penjabat Sangadi di 8 Desa
Bolmut, Profakta.com – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena M.AP Serahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmut Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Pada 8 Desa di 5 Kecamatan, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Rabu (23/12/2020)
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa Kepala Desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupati/walikota Mengangkat Pegawai Negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa yang baru.
Wabup mengatakan pengangkatan penjabat Sangadi ini dilakukan semata mata agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria, dan didasarkan dengan berbagai pertimbagan lain, mengingat jabatan Sangadi adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa “ Jelasnya
“Kepada saudara sekalian penjabat Sangadi yang baru saja diserahkan SK-nya, laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desa sampai dilantiknya Sangadi yang baru dan saya ingatkan bahwa, sebagai seorang penjabat Sangadi harus menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindakan,“ Pesan Lasena
Lanjutnya, Sebagai seorang pemimpin adminitrasi pemerintah di tingkat desa Sangadi juga harus mampu menjadi seorang pemimpin bagi seluruh perangkat desa dalam menyelengarakan fungsi fungsi pemerintahan di wilayah, serta mampu mensukseskan program program pemerintahan secara umum dan melaporkan serta bertanggung jawabkan hasil pelaksanaan tugas tugas tersebut.
“ Untuk itu saya ucapkan selamat memunaikan tugas, dengan harapan apa yang menjadi tanggung jawab saudara semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah pada umumnya” Tutup Wabup (Bahar Korompot)