Direktur RSUD Mokoyurli Buol : Penanganan Jenasah Covid-19 Sesuai Kaidah Agama Islam
Buol, Profakta.com – Rapat penanganan lonjakan kasus Covid-19 dipimpin Bupati Buol dr.H.Amirudin Rauf,S.P.OG,M.Si, di hadiri Sekertaris daerah Kabupaten Buol Moh. Suprizal Jusuf, MM, Kakankemenag Kabupaten Buol Nurkhairi, S.Ag, M.Si, Ketua MUI Abdulah Lamase, S.Ag, M.Pd, Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol dr. H. Arianto S. Panambang, M.Si, dan beberapa unsur Forkompinda.
Rapat juga di hadiri Ketua Forum kerukunan umat beragama, Ketua Rukun Sengkanaung,Tokoh Wanita, Tokoh pemuda, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Adat, LSM, aktivis mahasiswa dan serta beberapa Penyintas Covid-19.
Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol dr. H. Arianto S. Panambang, M.Si, dalam rapat penanganan lonjakan kasus Covid-19 yang di pimpin Bupati Buol mengatakan penanganan jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan sesuai dengan agama masing-masing.
“Untuk agama Islam juga kami sebagai orang beragama memberlakukan sesuai kaidah agama Islam, yang berbeda hanyalah tidak di perbolehkan di kerumuni banyak orang,”Papar Arianto.
Lanjut Dia, Bila memang kita bisa menerima pemberlakuan penanganan pasien Covid-19 dan kepatuhan Warga terhadap protokol Kesehatan.
“Mungkin tidak akan ada pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa dari rumah sakit umum daerah Mokoyurli Kabupaten Buol, sebab itu sangat beresiko khususnya bagi masyarakat Buol sendiri” Katanya
Pernyataan ini disertai dengan edukasi tentang sistem kerja Virus dalam tubuh manusia terutama adanya virus di tenggorokan hingga paru-paru yang di tayangkan langsung di depan peserta rapat serta di jelaskan oleh Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, S.P.OG, M.Si.
Bila kemudian ini dapat tersosialisasi hingga ketingkat Kelurahan dan Desa dengan melibatkan tenaga kesehatan dan satgas Covid-19, kemungkinan hasil sosialisasi bisa lebih maksimal.
Jadi, bukan hanya himbauan tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 yang di sosialisasikan tetapi juga bahaya dan resiko-resiko serta adanya sistem kerja Virus dalam tubuh manusia yang sepatutnya di ketahui oleh masyarakat. (Heny Manoppo)