BUOL

Lapas Kelas III Leok, Beri Remisi Pada Warga Binaan Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

Buol, Profakta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Leok memberikan remisi kepada dua orang warga binaan dalam rangka hari Natal 2020.

Kegiatan tersebut di laksanakan di dalam gereja Lapas , yang di hadiri oleh ibu  Sonya pendeta Filadelfia Tontoyong Kelurahan Leok 1, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Jumat (25/12/2020).

Penyerahan remisi terlebih dahulu di awali dengan ibadah Natal yang di lakukan dalam gereja Lapas Kelas III Leok dan di hadiri oleh puluhan jemaat gereja Filadelfia Leok.

Lapas Kelas III Leok, Beri Remisi Pada Warga Binaan Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru

Baca Juga : Jelang Natal, TNI-Polri Bersama instansi Pemda Buol Gelar Patroli Gabungan

Kepala Lapas kelas III Leok Edy Yulianto, SH, mengatakan pemberian remisi kepada dua orang warga binaan sebesar satu bulan, hal tersebut dilakukan berdasarkan penilaian dari perlakuan warga binaan itu sendiri.

“Penilaian berlaku sama bagi warga binaan lainnya, saya berharap kedepannya perlakuan warga binaan lebih ditingkatkan lagi” Ujarnya

Acara di tutup dengan ramah tamah  dan pemberian bingkisan natal dari jemaat gereja Filadelfia untuk penerima remisi. (Heny Manopo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button