Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Polres Buol Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM

Buol, Profakta.com – Polres Buol menggelar penandatanganan Pakta integritas dan pencanangan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Buol, bertempat di pendopo Pokabuwando Polres Buol,Kamis (15/04/2021).

Hadir dalam  penandatanganan Pakta integritas dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut antara lain, Bupati Buol dr.Amirudin Rauf,S.P,OG,M.Si,Wakil Ketua Pengadilan Agama Buol, Kajari Buol Chandra Purnama,SH,MH,Ketua PN Buol Lukman Ahmad,S.H,Pabung Buol Mayor infanteri Jefry Mamonto.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo,SIK, dalam sambutannya mengatakan Reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran utama yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.untuk mengakselerasi sasaran tersebut, berdasarkan peraturan Menpan RB nomor 52 tahun 2014 di atur pedoman tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Pencanangan Pembangunan zona integritas di laksanakan secara terbuka dan di publikasikan secara luas di media lokal/nasional,baik Media cetak ataupun media Online dan papan-papan pengumuman di lingkungan kantor atau yang sejenisnya dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kwalitas pelayanan publik,” papar Kapolres Buol.

Selanjutnya, Bupati Buol dr.H.Amirudin Rauf, mengapresiasi penerapan zona integritas di lingkungan Polres Buol yang juga di ikuti oleh tiga institusi hukum lainnya.

Kegiatan tersebut di tutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing perwakilan institusi serta pemberian piagam pencanangan pembangunan zona integritas kepada Bupati Buol, Kajari Buol,Ketua PN Buol dan Pengadilan Agama.(Heny Manoppo)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button