Buol, Profakta.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buol menggelar kegiatan imbauan protokol kesehatan di sertai pengaturan lalulintas, bertempat di area pasar tradisional kampung Bugis Kecamatan Biau, kabupaten Buol, Sulteng,(28/2/2021).
Satlantas Polres Buol menempatkan personilnya di lokasi yang di anggap rawan kecelakaan sebagai wujud antisipasi dengan melakukan Pengaturan alur lalulintas kepada masyarakat.
Kegiatan ini secara kontinyu pada setiap hari pasar tradisional kampung Bugis dengan menurunkan sejumlah personil Lalu Lintas.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo,SIK, melalui Kasatlantas Polres Buol AKP Edi Hafel mengatakan, selain melakukan pengaturan arus lalulintas, personilnya juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang dalam artiannya warga pengunjung pasar tradisional kampung Bugis tidak perlu berlama-lama di tempat kerumunan tersebut.
“Semoga dengan imbauan ini masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan serta mendukung program Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Buol” Ujarnya. (Eka/Heny)