Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOL

Tambang Emas Dalam Kawasan KPH Pogogul Menuai Protes

Buol, Profakta.com – Penambangan Emas di Hutan Kawasan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pogogul Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah kini telah dilaporkan ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, sebab terindikasi tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merusak hutan.

Aktifitas Pengusaha tambang yang sebelumnya juga merambat wilayah lainnya di Kabupaten Buol, telah menimbulkan keresahan sejumlah pihak.

PT. Bulagidun Mineralindo yang saat ini telah beroperasi di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol diduga tidak memiliki izin yang cukup mendukung sebab berada  di area kawasan hutan.

Kepala Tata Usaha (KTU) Cabang KPH Pogogul Kabupaten Buol, Abram, S.Hut, saat di konfirmasi via handphone mengatakan, Aktivitas perambahan hutan untuk pertambangan emas di wilayah Desa Busak Kecamatan Karamat hanya berjarak 2 kilometer dan berada di kawasan KPH Pogogul.

“Perambahan hutan oleh penambang Emas di kilo 16 Desa Busak Dua berada di hutan kawasan dan tidak memiliki izin, olehnya kami sudah turunkan Tim ke lapangan, selain itu juga kami sudah melapor ke Gakkum kementerian kehutanan RI,” kata Abraham.

Sementara itu, Kapolres Buol Dieno H. Widodo saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (22/10/2021) mengatakan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan akan dikoordinasikan dengan pihak kehutanan.

“Kemarin  sudah kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan, setelah itu kami akan mengkoordinasikan dengan pihak kehutanan” kata Kapolres Buol.

Saat ini, aktifitas tambang Emas PT. Bulagidung Mineralindo tengah beroperasi diwilayah hutan kawasan KPH Pogogul dalam tahap eksplorasi. Tetapi hasil pantauan perusahaan tersebut ditemukan sudah melakukan kegiatan produksi dan terdapat satu Unit alat berat jenis Eskavator serta sarana penangkap Emas( talang) dan karpet, serta beberapa alat lainnya dalam mendukung operasional pengolahan bijian emas.

Sampai berita ini di naikkan pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT. Bulagidung Mineralindo telah beberapa kali dikonfirmasi melalui Via Telpon tetapi tidak bisa dihubungi. (Heny Manoppo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button