Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
HUKRIM

Mahasiswa Tuntut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulteng

Tolitoli, Profakta.com – Sejumlah mahasiswa berpakaian serba hitam melakukan orasi dan pembacaan puisi dalam Aksi Kamisan di Taman Kota Tolitoli.

Aksi yang digelar pada 21 Oktober 2021 itu selain menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran ham, juga meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Sulteng di Kabupaten Tolitoli.

“Kasus dana CSR Bank Sulteng itu harusnya sudah ada kepastian hukum”, kata peserta Peserta Aksi Kamisan Tolitoli, Abd. Rifai, Sabtu 23 Oktober 2021.

Apalagi, katanya dana tersebut diperuntukkan untuk penanganan bencana akibat pandemi Covid-19, mestinya harus ditindak cepat.

Mahasiswa fakultas hukum Universitas Madako itu menilai aparat penegak hukum kurang serius menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

“Ini bukan kasus biasa, pelakunya bisa dijerat pasal 2 ayat 2 Undang-undang pemberantasan korupsi, yang mana pemberatannya sampai dengan pidana mati”, sebut Abd. Rifai.

Dia, menceritakan, Aksi Kamisan akan rutin mereka laksanakan setiap pekan di Tolitoli.

Katanya, aksi ini untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati para pejuang-pejuang HAM. Juga sebagai pengingat untuk pemerintah agas mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi dimasa lalu.

“Partisipasi publik sangat diperlukan untuk mendukung penanganan kasus-kasus yang merampas serta merugikan hak- hak serta ruang hidup rakyat”, tegas Abd Rifai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button