Tolitoli, Profakta.com – 56 Warga Desa Kamalu kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli secara sukarela menghibahkan tanah mereka yang terkena pembangunan infrastruktur jalan kantong produksi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sepanjang 10 KM.
Kepala Desa Kamalu Rusli A. Laindjong ketika di konfirmasi mengatakan dari jumlah 56 Kepala keluarga yang menyetujui pernyataan hibah tersebut, terdiri dari dua dusun yaitu dusun 1 Tingkolog berjumlah 30 Orang dan dusun II Taring berjumlah 26 kepala Keluarga yang memberikan persetujuan pemberi hibah kolektif.
Dalam Dokumen surat hibah tanah masyarakat yang lokasinya terkena pembangunan jalan kantong produksi Desa Kamalu Kecamatan Ogodeide, terlampir sejumlah tanda tangan persetujuan hibah 56 warga dari 2 (dua) dusun yang tepatnya mengena lokasi jalan kantong produksi tersebut. Surat tersebut di nyatakan sah berdasarkan pernyataan Kepala desa Kamalu kecamatan Ogodeide Rusli A. Laindjong serta Kasi Kesra Desa Kamalu, LPM, Ketua RT dan Bankamdes.
Animo warga Desa Kamalu yang kuat dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan di desanya merupakan cerminan kepribadian yang baik, memiliki etos kerja yang kuat, serta sosiologi bermasyarakat yang paham akan pentingnya pembangunan di wilayahnya. (Heny Manoppo)