OPINITOLITOLI

Dondo, Narkoba, dan Bayang-Bayang “Kartel Kecil”

Oleh: Bahrudin A. Korompot

Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini mulai mengarah pada satu pertanyaan yang lebih serius mengapa aktivitas yang disebut-sebut berlangsung cukup lama itu seperti tidak tersentuh?

Di tengah pembicaraan warga mengenai dugaan adanya bandar yang bebas bergerak, muncul pula anggapan bahwa aparat di tingkat wilayah terkesan tutup mata. Dugaan itu tentu menjadi pukulan serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebab bagi masyarakat kecil, kehadiran polisi bukan hanya simbol negara, melainkan tempat terakhir untuk berharap rasa aman.

Ketika masyarakat mulai melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung berulang, nama-nama tertentu disebut secara terbuka, bahkan keresahan sudah terdengar di mana-mana, tetapi situasi terlihat tidak berubah, maka opini publik akan terbentuk dengan sendirinya. Diamnya penanganan sering kali dianggap sebagai bentuk pembiaran.

Inilah yang kini mulai dirasakan sebagian warga di Kecamatan Dondo.

Masyarakat tentu tidak ingin menuduh tanpa dasar. Namun aparat juga perlu memahami bahwa kepercayaan publik dibangun bukan hanya lewat pernyataan, melainkan lewat tindakan nyata. Dalam kasus narkoba, masyarakat tidak hanya ingin melihat penangkapan kecil atau operasi simbolik. Yang diharapkan adalah keberanian membongkar jaringan hingga ke akar.

Jika benar ada dugaan bandar yang selama ini bergerak bebas, maka pertanyaannya sederhana apakah aparat tidak mengetahui, atau mengetahui tetapi tidak bertindak?

Dua-duanya sama-sama menjadi persoalan serius.

Karena mustahil peredaran narkoba berkembang tanpa meninggalkan jejak sosial. Aktivitas seperti ini biasanya cepat terbaca oleh lingkungan sekitar. Warga melihat, mendengar, dan merasakan dampaknya secara langsung. Maka ketika aparat dianggap tidak bergerak, muncullah kesan bahwa hukum sedang kehilangan keberanian.

Padahal narkoba bukan ancaman biasa. Ia merusak generasi muda secara perlahan. Ia menghancurkan keluarga tanpa suara. Dan ketika penegakan hukum terlihat lemah, jaringan peredaran akan semakin percaya diri memperluas pengaruhnya.

Yang paling berbahaya adalah lahirnya rasa putus asa di tengah masyarakat. Ketika warga mulai percaya bahwa laporan tidak akan ditindak, maka masyarakat akan memilih diam. Dari situlah lingkungan perlahan kehilangan daya lawan terhadap kejahatan.

Karena itu, penting bagi aparat untuk menjawab keresahan publik dengan tindakan konkret, bukan sekadar membiarkan dugaan berkembang liar. Jika memang tidak ada pembiaran, maka penegakan hukum harus mampu membuktikannya secara terbuka dan profesional.

Dondo tidak boleh menjadi tempat di mana masyarakat hidup dalam ketakutan sementara pelaku merasa aman. Sebab ketika hukum mulai dianggap tutup mata, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan daerah, tetapi juga wibawa negara di mata rakyatnya.

 

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button