Gorontalo, Profakta.com – Entah apa yang merasuki fikiran 4 Pemuda di Kota Gorontalo, hingga tega meminumkan Bir ke seorang Bayi yang baru berumur 4 bulan.
Aksi tak terpuji itu terungkap, setelah kelakuan dari para pemuda tersebut yang direkam oleh salah seorang diantaranya inisial M, beredar luas di masyarakat.
Diketahui dalam video yang berdurasi satu menit itu, nampak para pemuda tersebut tengah berpesta miras. Tak lama kemudian nampak salah satu pemuda bertato mennggendong seorang bayi mungil yang saat itu terbaring di sampingnya. Setelah itu pria bertato tersebut mengambil botol susu dan menuangkan bir kedalamnya lalu meminumkannya kepada bayi yang saat itu berada dipangkuannya.
Belakangan diketahui pria bertato yang ada dalam video itu berinisial RN alias Andika (19) yang tidak lain adalah paman dari sang bayi. Sedangkan rekannya yang merekam aksi itu berinisial MA (21) serta dua pemuda lainnya yang masih berstatus anak atau dibawah umur.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah mengatakan, sesaat setelah rekaman video itu beredar luas, pihaknya segara bergerak cepat untuk mengidentifikasi para aktor dalam video itu.
Tak lama kemudianTim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil membekuk para pemuda tersebut dan dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” ungkap AKP La Ode Arwansyah, Sabtu (23/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, La Ode Menuturkan aksi RN dan rekan-rekannya terhadap keponakannya itu, tak diketahui kedua orang tua bayi tersebut.
La Ode mengungkapkan aksi RN dan rekan-rekannya bermula saat mereka tengah mengkonsumsi miras di rumahnya. Saat itu, RN mendengar keponakannya sedang menangis lalu menghampiri dan menggendong sang bayi. Kemudian membawa sang bayi ke tempat ia dan rekannya mengkonsumsi miras.
RN lalu berinisiatif membujuk keponakannya dengan mengisi bir kedalam botol bayi dan meminumkannya kepada sang bayi.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” ujar AKP La Ode Arwansyah.
Saat ini dari ke empat pemuda yang menjalani pemeriksaan di unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, RN alias Andika yang merupakan aktor utama dari video tersebut dan MA alias Mato yang merekam aksi itu sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan dua pemuda lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak dibawah umur.
Laode juga menyampaikan Kondisi terkini kesehatan bayi laki-laki usia 4 bulan yang menjadi korban dari aksi RN itu, terus dipantau oleh Tim Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Gorontalo, bersama petugas Puskemas dari Kecamatan Sipatana dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, saat ini kondisi bayi sehat. Namun kita juga akan mengundang dokter spesialis anak untuk mengetahui lebih pasti kondisi anak tersebut,” tuturnya. (Red_Pro)