Pemdes Kuala Utara Salurkan BLT kepada 18 KPM
Kuala Utara, Profakta.com – Pemerintah Desa Kuala Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kuala Utara, Selasa (21/04/2024), dengan jumlah penerima sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode empat bulan, yakni Januari hingga April 2026.

Suasana penuh harap terlihat di lokasi penyaluran bantuan, saat para penerima manfaat satu per satu hadir di Kantor Desa Kuala Utara. Mereka datang dengan tertib untuk menerima bantuan yang dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup menantang bagi sebagian masyarakat.

Penyaluran BLT tersebut dilakukan secara langsung oleh Sangadi (Kepala Desa, Red) Desa Kuala Utara, Mahmud Bolota, kepada masyarakat penerima yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi ini dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.
Dalam sambutannya, Mahmud Bolota, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kuala Utara tetap berkomitmen menyalurkan bantuan secara penuh kepada masyarakat, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh pemerintah.
“Walaupun saat ini pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, kami memastikan hak masyarakat tetap diberikan secara utuh tanpa adanya pengurangan jumlah bantuan. BLT ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan, sehingga kami berupaya agar bantuan ini tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Mahmud Bolota.
Ia juga berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti bahan makanan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Pelaksanaan penyaluran BLT di Kantor Desa Kuala Utara berlangsung dengan tertib dan lancar. Aparat desa turut membantu mengatur jalannya kegiatan, mulai dari proses registrasi hingga penyerahan bantuan kepada masing-masing penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Sejumlah warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kuala Utara. Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah desa yang terus hadir membantu masyarakat, terutama di saat kebutuhan ekonomi semakin meningkat.
Pemerintah Desa Kuala Utara menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pendataan penerima dilakukan melalui musyawarah dan verifikasi yang ketat agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Program BLT yang disalurkan untuk periode Januari hingga April 2026 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Desa Kuala Utara dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat desa. Pemerintah desa menyadari bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Kuala Utara berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat serta mendorong terciptanya desa yang lebih sejahtera dan mandiri. (Muin Wengkeng)



