Tolitoli, Profakta.com – Lembaga Bantuan Hukum Progresif atau LBH Progresif akan mengawal hingga tuntas kasus pencabulan bocah 13 tahun yang terjadi di Desa Janja Kabupaten Tolitoli pada 22 maret 2021 lalu.
Ketua LBH Progresif Mahwan mengatakan pihaknya melakukan pengawalan ketat kasus pencabulan bocah tersebut agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya. Berdasarkan informasi yang diterima LBH Progresif pelaku yang juga tetangga korban itu mencoba menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban agar perbuatanya tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
“Pelaku menawarkan sejumlah uang dan juga bersedia menanggung segala kebutuhan anak asalkan keluarga mau berdamai”, kata mahwan dikantornya Jalan Sutoyo No. 5 Tolitoli, Senin, 5 April 2021.
Mahwan mengatakan bahwa LBH Progresif mendapatkan informasi pencabulan bocah perempuan tersebut pada 4 April 2021 dan lansung menyelidikinya. Pelaku, kata dia membujuk korban dengan meminjamkan HP.
Kepada keluarga korban, mahwan menyarankan agar tidak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Sebab, menurut dia, pelaku melalui anak perempuannya terus menbujuk dengan tawaran uang ratusan juta dan bahkan ancaman kepada keluarga korban. “Kami hadir karena kwatir kasus ini menghilang begitu saja”, ujarnya.
Sementara itu sumber Profakta.com di Polres Tolitoli mengatakan bahwa kasus pencabulan bocah ini telah ditangani pihak kepolisian. “Tersangka sudah ditahan”, singkatnya. (Wandi)