Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BUOLHUKRIM

Polres Buol Gelar Konferensi Pers Kasus Kematian Security Bank

Buol, Profakta.com – Polres Buol menggelar Konferensi Pers Kasus kematian Security Bank BPD Sulteng Cabang Buol, yang sempat menuai aksi protes beberapa anggota keluarganya, Kamis (11/2/2021)

Ketiga tersangka tersebut telah memenuhi unsur dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan selanjutnya akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri Buol yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya, tinggal menunggu proses sidang dan jika terbukti dalam perkara tindak pidana yang disangkakan yaitu dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya dalam keadaan maut atau sakit yang membutuhkan pertolongan maka ketiga tersangka tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya satuan reserse Polres Buol telah melakukan penyidikan kasus yang menyebabkan meninggalnya salah satu security yang bertugas di Bank BPD Sulteng Cabang Buol.setelah dilakukan proses pengembangan oleh Satuan Reserse Polres Buol, kasus ini telah siap untuk di limpahkan ke proses selanjutnya yaitu P21.

Hasil pengembangan kasus menurut Kasat Reskrim Polres Buol,Iptu Heru Setiyono, S.H., ketiganya telah dilakukan pemeriksaan dan di nyatakan memenuhi unsur tindak pidana melanggar pasal 306 ayat (2), Jo pasal 304, Jo pasal 359, Jo pasal 55 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Ketiga tersangka masing-masing AS (23), SGP (27) dan WRT (32) yang saat ini kami tahan, proses hukumnya telah masuk tahap dua, sementara 1 tersangka lainnya inisial NW masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “ungkap Iptu Heru Setiyono.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K di hadapan sejumlah wartawan mengatakan dalam penanganan kasus ini,ia meminta masyarakat maupun pihak keluarga untuk memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.adapun jika mendapat informasi maupun bukti baru agar segera berkoordinasi dengan pihak reserse kriminal Polres Buol,untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Kapolres mengakhiri keterangannya. (Eka/Heny)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button