Dugaan Kekerasan di SDN 13 Bolangitang, Orang Tua dan Sekolah Berikan Keterangan Berbeda

BOLMUT, Profakta.com — Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa di SD Negeri 13 Bolangitang menjadi perhatian setelah orang tua siswa berinisial SRL menyampaikan keberatan terkait perlakuan yang diduga dialami anaknya, yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga.
Menurut SRL, persoalan bermula ketika Bunga bersama sejumlah anak lainnya dituding oleh seorang guru bantu melakukan bullying. Bunga disebut dianggap ikut tertawa dalam suatu kejadian yang membuat guru tersebut tersinggung.
SRL mengatakan, berdasarkan cerita yang diterimanya dari anak, guru tersebut kemudian diduga menarik-narik jilbab Bunga dan mendorong bagian kepala anak tersebut. Kekhawatiran terhadap kondisi anak itu pula yang membuat SRL mempertimbangkan untuk memindahkan Bunga ke sekolah lain.
Namun, keterangan tersebut mendapat klarifikasi dari pihak sekolah.
Kepala SD Negeri 13 Bolangitang, Oslan Olii, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pekan sebelumnya dan baru diketahui pihak sekolah setelah orang tua menyampaikan rencana untuk memindahkan Bunga ke sekolah lain karena disebut takut terhadap guru bantu yang bersangkutan.
Oslan mengatakan pihak sekolah kemudian mempertemukan guru bantu dengan anak-anak yang berada dalam kejadian tersebut untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
“Saya sudah pertemukan antara guru bantu dan anak-anak tersebut. Menurut anak-anak dipukul, tapi menurut guru bantu tidak ada pemukulan, hanya marah,” jelas Oslan.
Menurut Oslan, kejadian tersebut bermula ketika anak-anak mengejek kondisi fisik guru bantu yang memiliki kekurangan pada salah satu anggota tubuhnya. Ejekan tersebut, kata dia, membuat guru bantu tersinggung dan kemudian memanggil serta memarahi anak-anak.
Oslan menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihak sekolah, guru bantu tersebut membantah telah melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan fisik terhadap anak-anak.
Di sisi lain, SRL tetap mempertanyakan perlakuan yang diceritakan anaknya. Menurut dia, sebagai orang tua dirinya berkewajiban memastikan anaknya merasa aman ketika berada di lingkungan sekolah.
Terkait rencana pemindahan Bunga, Oslan mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak orang tua. Namun, ia menyayangkan persoalan tersebut baru disampaikan kepadanya setelah muncul keinginan untuk memindahkan anak.
“Saya juga sampaikan kepada orang tua, persoalan anak Ibu mau pindah itu urusan Ibu. Hanya saya sesalkan, kenapa nanti hari dilaporkan kepada saya,” ujar Oslan.
Disdikbud Bolmut Akan Telusuri
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolmut, Supriadi Goma, mengatakan pihaknya akan menelusuri persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Akan kami telusuri duduk perkara kejadian ini, serta akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” kata Supriadi.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan pihak sekolah, Disdikbud Bolmut diharapkan dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pemeriksaan independen yang dapat memastikan secara final apakah telah terjadi tindakan kekerasan fisik sebagaimana yang dilaporkan pihak keluarga.
Redaksi menggunakan nama “Bunga” sebagai nama samaran untuk melindungi identitas anak. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (Bahar Korompot)



