Izin Tak Jelas, Syahbandar Labuang Uki Izinkan Tambat Pinggir Kapal Tongkang Di Pantai Batu Pinagut
Bolmut, Profakta.com – Sebuah kapal tongkang yang membawa muatan batu dalam jumlah besar untuk Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Batu Pinagut terlihat berlabuh di tepi pantai, meskipun izin sandar kapal tersebut masih dipertanyakan. Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan setempat.
Kapal tongkang yang diketahui berasal dari Manado tersebut ini tiba di perairan Kaidipang pada Jum’at (02/08/2024). Meskipun prosedur perizinan biasanya memerlukan waktu dan pemeriksaan yang ketat, kapal tersebut tampaknya diizinkan untuk berlabuh oleh pihak Syahbandar tanpa melalui proses yang transparan.
“Seharusnya ada pemeriksaan ketat dan izin yang jelas sebelum kapal seperti ini diizinkan untuk berlabuh, apalagi di tepi pantai yang sensitif secara lingkungan,” ujar Arifin Bolota salah satu tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Bolmut
Sementara itu Pihak Syahbandar Labuang Uki, Dani Sumuru kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kapal tersebut setelah mendapat laporan dari sejumlah pihak
“Kami baru sampai, kami pun baru mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan, kami juga kaget setibanya kami disini kapal sudah tertambat, seharusnya kapal masih berlabuh, kami masih mencari tahu siapa pemilik barang” Katanya
Terkait tempat berlabuh, menurutnya tidak menjadi masalah, asalkan tidak merusak lingkungan.
“Kalau Posisi seperti ini bisa kalau tongkang, ada beberapa jenis kapal yang dibolehkan untuk tambatan pinggir yaitu landing city, landing craft dan tongkang, kalau pasir seperti inikan gak masalah, kalau ada terumbu karang atau bakau kan gak bisa, dari lingkungan dan perikanan kan kena, dan semua tergantung Masyarakat, kalau masyarakat menolak yah lokasi tambatnya dipindahkan.” Tutupnya (Bahar Korompot)