Bolmut, Profakta.com – Seorang nenek berinisial SG (71) , diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial HS warga Desa Voa’a, Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Perempuan berusia senja tersebut diduga diperkosa oleh terduga pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta Kecamatan Bintauna.
Dari informasi yang dihimpun Profakta.com, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan korban, sekira pukul 10.00 wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah
Tetapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban.
Dalam situasi tersebut korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit struk.
Kapolsek Bintauna, AKP Martho Dewata saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut
“Ya, sudah masuk laporan, saat ini sedang dalam penyidikan,” kata Kapolsek
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sementara menelusuri dugaan tindak pemerkosaan itu, karena dari informasi yang didapat tidak ada saksi saat kejadian tersebut.
“Saat ini korban telah dilakukan visum untuk mengetahui apakah ada tindak rudapaksa atau tidak, itu nanti akan menjadi dasar penyidikan kami lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dia menambahkan, saat ini Terduga Pelaku sedang diburu oleh anggota Polsek Bintauna untuk diamankan. (Bahar Korompot)