Pasar Malam Melanggar Prokes, Polres Bolmut Bungkam
Bolmut, Profakta.com – Pasar malam disepanjang jalan Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) disinyalir melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Pantauan media ini, para pedagang maupun pengunjung pasar malam, tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, terjadinya kerumunan besar-besaran di sisi ruas jalan Batu Pinagut.
Diketahui, para pedagang makanan membuka gerainya di sisi bahu jalan, hal itu menarik minat pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.Tak hanya itu lebih parahnya lagi pasar malam permainan roda-roda maut, piring terbang, bola giling, keranjang cinta serta permainan lainnya membuat kerumunan besar-besaran.
Ironisnya, salah satu permainan yang diduga judi seolah dibiarkan oleh pihak Polres Bolmut, yang bertempat didepan pos pengamanan Polres Bolmut, tak hanya itu penegakan prokes pun tak ditertibkan pihak Polres.
Kapolres Bolmut, AKBP Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at (20/05/2022) via WhatsApp, bungkam. Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bolmut, Moh Noh Djarumia, SE, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan kedatangan pasar malam atas permohonan pihak Dufan Ceria Indonesia
“Karena ada Festival Pesona Pantai Batu Pinagut mereka memasukan permohonan maka Dispar mengeluarkan rekomendasi, tidak benar pemda yang mengundang mereka, jadi pada prinsipnya mereka yang bermohon untuk memeriahkan festival pesona batu pinagut” Ungkap Pria yang akrab disapa Noval itu
Lanjut dia, Pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tersebut dengan beberapa catatan, seperti mengurus permohonan izin keramain dari pihak Polres Bolmut, rekomendasi dari Desa hingga Kecamatan.
“Sehingga lahirlah kesepakatan seperti menjaga protokol kesehatan, dan tidak bisa membuka wahana judi di lokasi wahana” Ujarnya. (Bahar Korompot)