Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUT

Rapat Paripurna DPRD Boltara Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Boltara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).

Rapat Paripurna DPRD Boltara Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.

Dalam sambutannya, Frangky Chendra menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan utama.Rapat Paripurna DPRD Boltara Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah

“Kami berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesepakatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Boltara,” ujar Frangky.

Ia menambahkan, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menjadwalkan pembahasan bersama yang akan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Rapat Paripurna DPRD Boltara Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan Daerah

“Kami menegaskan agar seluruh anggota TAPD hadir langsung tanpa diwakilkan, demi memastikan proses pembahasan berjalan efektif dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Boltara Sirajudin Lasena (SJL) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Menurut Bupati, KUA-PPAS Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026.

“Dokumen ini disusun agar arah kebijakan anggaran benar-benar selaras dengan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” jelas SJL.

Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada pemerataan akses, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, memperluas pemerataan layanan masyarakat, memperkuat infrastruktur, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam. Semua proses perencanaan dilakukan sesuai klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur yang diatur dalam ketentuan keuangan daerah,” tutupnya.

(Bahar Korompot / Advertorial)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button