Opini Digoreng, Masyarakat Bisa Terprovokasi! Gandhi Goma Desak APH Tindak Akun Palsu di Boltara

Boltara, Profakta.com — Maraknya akun media sosial yang diduga menggunakan identitas palsu maupun anonim untuk menyebarkan opini, tudingan dan informasi yang belum terverifikasi menjadi perhatian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Akun-akun tersebut disebut tersebar di sejumlah grup Facebook yang menjadi ruang interaksi masyarakat Boltara. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih ketika informasi yang beredar menyangkut persoalan politik, pemerintahan maupun proses hukum yang sedang menjadi perhatian publik.
Jurnalis senior Gandhi Goma meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran terhadap akun maupun konten yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Menurut Gandhi, situasi saat ini cukup sensitif karena Bupati Boltara Sirajudin Lasena sedang menghadapi proses hukum. Kondisi tersebut, kata dia, sangat mudah dimanfaatkan untuk membangun opini yang tidak terverifikasi dan kemudian “digoreng” di media sosial.
“Dalam kondisi seperti ini, informasi yang tidak jelas sumbernya sangat gampang digoreng menjadi opini. Kalau masyarakat langsung percaya dan ikut menyebarkan, dampaknya bisa lebih besar,” ujar Gandhi.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menyangkut reputasi seseorang, tetapi juga berpotensi mengganggu hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Kalau informasi yang belum tentu benar terus disebarkan, apalagi menyangkut seseorang atau kelompok tertentu, ini bisa memicu kesalahpahaman, pertengkaran, bahkan berpotensi berkembang menjadi perkelahian dan kericuhan di masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Gandhi meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan unggahan dari akun anonim maupun akun yang identitasnya tidak jelas.
Ia juga mengajak masyarakat membedakan secara tegas antara fakta, informasi resmi, kritik, opini dan tudingan.
“Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk menghakimi seseorang. Biarkan proses hukum berjalan. Kalau ada informasi, pastikan sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gandhi meminta APH mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan akun yang sengaja menyebarkan konten yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
“Kalau memang ada unsur pidana, tindak sesuai hukum. Jangan dibiarkan karena kalau terus berkembang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Di tengah situasi seperti sekarang, masyarakat Boltara membutuhkan informasi yang benar, bukan provokasi. Bijak bersosial media. Posting yang penting, bukan yang penting posting,” pungkas Gandhi. (Bahar Korompot)



