Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
OPINIBOLMUT

Bahaya Fitnah Pemberitaan Berbasis Dugaan dan Strategi Menakut-nakuti

Oleh : Bahar Korompot
(Penulis Adalah Sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Bolmut)

Dalam era informasi saat ini, berita dapat menyebar dengan cepat, dan dampaknya bisa jauh lebih besar daripada yang kita bayangkan. Salah satu fenomena yang sangat merugikan adalah praktik pemberitaan yang berbasis pada dugaan dan fitnah, terutama ketika tujuan dari pemberitaan tersebut adalah untuk menakut-nakuti masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian, tetapi juga merusak reputasi individu atau institusi yang menjadi sasaran.

Pertama, pemberitaan yang tidak berbasis pada fakta dan hanya mengandalkan dugaan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Dalam konteks demokrasi, media seharusnya berperan sebagai pilar yang mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang akurat. Namun, ketika media terjebak dalam praktik fitnah, mereka justru berkontribusi pada penyebaran ketakutan dan kecemasan di kalangan publik. Masyarakat yang terpapar berita-berita semacam ini sering kali tidak memiliki akses untuk memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima, sehingga mereka terjebak dalam persepsi yang salah.

Kedua, fitnah yang bersifat menakut-nakuti sering kali digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu, seperti merusak reputasi pesaing atau menciptakan ketidakpuasan terhadap pemerintah atau institusi tertentu. Dalam banyak kasus, hal ini mengarah pada polarisasi masyarakat dan memicu konflik sosial. Ketika individu atau kelompok merasa terancam oleh informasi yang salah, mereka cenderung bereaksi secara emosional, yang dapat memperburuk situasi.

Dugaan yang dijadikan dasar pemberitaan tanpa adanya bukti yang kuat dapat menimbulkan stigma negatif terhadap individu atau kelompok tertentu. Ini bisa berakibat fatal, terutama bagi mereka yang berada di posisi publik. Akibatnya, karier dan kehidupan pribadi mereka bisa hancur hanya karena informasi yang tidak akurat dan menyesatkan. Pengalaman buruk ini bisa menimbulkan efek jera bagi orang lain yang berpotensi untuk terlibat dalam kegiatan publik, sehingga merugikan demokrasi dan keterlibatan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari pentingnya sikap kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi. Tidak semua berita harus diterima sebagai kebenaran. Adalah tanggung jawab kita untuk melakukan verifikasi dan mencari sumber informasi yang terpercaya sebelum mengambil kesimpulan. Sikap skeptis yang sehat terhadap berita yang beredar, terutama yang bersifat sensasional, adalah langkah pertama untuk melindungi diri kita dari dampak negatif fitnah.

Penting bagi media untuk kembali ke prinsip-prinsip jurnalisme yang beretika. Menyajikan berita dengan dasar yang kuat, verifikasi fakta, dan mematuhi kode etik jurnalistik adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Pemberitaan yang bertanggung jawab akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat tatanan sosial yang lebih baik.

Fitnah yang bersumber dari dugaan dan strategi menakut-nakuti adalah ancaman nyata bagi integritas informasi. Masyarakat, media, dan lembaga-lembaga terkait perlu bersinergi untuk membangun budaya informasi yang sehat dan akuntabel. Hanya dengan demikian kita dapat menciptakan lingkungan di mana kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button