BOLMUT

Briptu TM Gugur Saat Bertugas, Polres Boltara Ungkap Kronologi Penembakan di Desa Paku

‎Profakta.com, Boltara – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya salah satu anggota personel Polres Bolmut yang tertembak saat menjalankan tugas pengamanan keributan di wilayah Desa Paku, Kecamatan Bolangitang.
‎
‎Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/06/2026), Polres Boltara menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 17.25 WITA. Kejadian bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan yang melibatkan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam serta berada dalam pengaruh minuman keras.
‎
‎Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Boltara kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
‎
‎Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati tiga orang yang diduga terlibat dalam keributan. Anggota kepolisian kemudian berupaya mengamankan ketiga orang tersebut.
‎
‎Namun, situasi berkembang dengan cepat. Salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik/sajam dari tubuhnya dan berusaha menyerang salah satu anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
‎
‎Melihat adanya ancaman terhadap rekannya, salah satu anggota kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan tindakan untuk menghentikan serangan tersebut. Namun, dalam kondisi yang berlangsung cepat, tembakan tersebut justru mengenai anggota lain, yakni Briptu TM, yang mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kanan.
‎
‎Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung melakukan evakuasi dan membawa Briptu TM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boltara untuk mendapatkan penanganan medis awal.
‎
‎Karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut dan keterbatasan fasilitas medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Dalam perjalanan, kondisi korban sempat mengalami penurunan kesadaran sehingga kembali mendapatkan penanganan di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Lolak.
‎
‎Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil. Briptu TM akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
‎
‎Sementara itu, dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, satu orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses pencarian.
‎
‎Polres Bolmut juga menyampaikan bahwa penanganan perkara ini akan dilimpahkan kepada Polda Sulawesi Utara sesuai petunjuk pimpinan. Seluruh proses hukum, baik terhadap terduga pelaku maupun anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut, akan ditangani oleh pihak Polda Sulut.
‎
‎Saat ini, satu orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Boltara, sementara pengejaran terhadap dua terduga lainnya terus dilakukan.
‎
‎Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian tersebut. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button