Bolmut, Profakta.com – Aliansi Masyarakat Peduli Bolaang Mongondow Utara (AMPB) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/01/2022)
Dalam aksinya, mereka menuntut Pencopotan Dirut RSUD sekaligus memberikan sanksi keras terhadap Oknum-oknum ASN Bolmut yang diduga melanggar kode etik yang mengakibatkan keresahan ditengah masyarakat.
Tak hanya itu, Massa aksi juga meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pencopotan terhadap oknum kepala sekolah SMK Negeri 1 Kaidipang karena dianggap membuat gaduh lewat cuitanya dimedia sosial.
“Menurut kami hal tersebut tidak mencerminkan etika yang baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harusnya dengan tegas dalam hal ini BKPP menegur langsung dan memberi sanksi kepada ASN ini, ”Kata Supli Van Gobel dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Donal Palandi mengatan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan masyarakat Bolmut terhadap pelayanan RSUD Bolmut sejak 2019 Silam Hingga saat ini. Menurutnya, Pihak RSUD dibawah Kepemimpinan Direktur Utama telah banyak melakukan kekeliuran tetapi terkesan dibiarkan, mulai dari melakukan tindakan operasi tanpa ketersedian darah, pungli terhadap biaya pemeriksaan Kesehatan CPNS, Penolakan pasien bersalin, penutupan sepihak RSUD, Pemangkasan Insentif Dokter, PHK tenaga harian lepas hingga penolakan Siswa Prakerin SMK Negeri 1 Kaidipang.
Terhadap hal itu, Massa Aksi meminta kepada DPRD Bolmut untuk mengeluarkan rekomendasi pencopotan terhadap Direktur RSUD Bolmut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah memberikan respon positif atas tuntutan AMPB tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan Massa Aksi
“Secara kelembagaan, DPRD akan sesegera mungkin membuat rekomendasi yang dimaksud dan mendukung apa yang menjadi tuntutan AMPB,” ujarnya, didampingi 5 anggota DPRD lainnya.
Senada, Anggota DPRD Bolmut Suriasnyah Korompot mengatakan terkait penandatanganan Rekomendasi ini harus dilakukan sesuai mekanisme DPRD sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Apa yang teman-teman keluhkan itu kami juga sependapat, tetapi yang harus difahami bahwa DPRD juga punya mekanisme, untuk menandatangani sebuah rekomendasi tidak boleh dilakukan oleh hanya sebagian dari kami karna dalam tatib telah diatur mekanismenya, ketika Aspirasi masuk ke Banmus, kemudian dilakukan rapat bersama, pengambilan keputusan oleh pimpinan dan kemudian dilakukakan penandatanganan rekomendasi” Jelas Mantan Wakil Bupati Bolmut Itu.
Pantauan media ini, setelah menyampaikan tuntutannya, Massa Aksi bertolak dari Gedung DPRD menuju Kantor Bupati Bolmut, dan diterima langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut yang didampingi staf dan beberapa pimpinan OPD
Didepan Sekda, Massa Aksi meminta sikap tegas dari pemerintah daerah terhadap aksi balas cuitan yang dianggap merusak citra ASN Bolmut.
Salah satu Orator aksi, Syamsudin Olii mengatakan kasus kedua ASN tersebut harus segara ditanggapi secara serius. Karena, menurutnya apa yang dilakukan kedua ASN merupakan pelanggaran Kode Etik.
“Harus ada sanksi tegas, bila perlu dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karna apa yang dilakukan keduanya adalah pelanggaran kode etik, dan ini juga harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN yang ada di Bolmut’ “ kata pria yang akrab disapa opan itu
Menanggapi aksi tersebut, PJ Sekertaris Daerah Bolmut Rahmat R Pontoh menyampaikan bahwa pihaknya merasa tergugah dengan kehadiran masa aksi. Menurutnya Demonstrasi adalah bagian dinamika, dan komunikasi seperti ini ada hal yang wajar dan pantas dilakukan ketika ada salah satu hal yang terlalu dilakukan secara berulang-ulang.
“Kami menerima semua masukan itu dan itu adalah bagian koreksi konstruktif untuk pemerintah Kabupaten Bolmut” Katanya
Ia melanjutkan, untuk seluruh tuntutan, Pihaknya akan menampung dan akan dijadikan referensi dalam rangka perumusan kebijakan pemerintah daerah kedepan
“Kepada Korlap tolong disampaikan secara tertulis, Ini akan kami akomodir dan menyampaikan ke pimpinan dan memastikan aspirasi teman-teman diterima oleh Bapak Bupati,” Ujarnya. (Bahar Korompot)