Bolmut, Profakta.com – Dugaan Peralihan Anggaran Media ke pembayaran hutang pembangunan pagar pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berbuntut saling tuding antara sekretaris DPRD Bolmut dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa tidak ada pergesaran anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021 disekretariat DPRD
“ Yang ada, dana media yang teralihkan ke pembayaran hutang pagar dikisaran 300 juta rupiah itu masih ada di DPA kita, belum diutak atik, belum dicairkan, jadi kalau ada image diluar dana itu sudah digeser dan sudah dicairkan itu tidak benar” Ungkap Musliman
Lanjut Dia, sesuai dengan hasil pembicaaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dana tersebut akan dikembalikan ke anggaran media tetapi menunggu perubahan APBD 2021
“Jadi tidak bisa nomenklaturnya beda kemudian digeser, aturannya seperti itu, jadi pada APBD Perubahan nanti akan dirubah dari Pagar kembali kepada anggaran media, anggaran itu tetap ada belum terpakai sama sekali, jadi saya sendiri selaku pengguna anggaran memang tidak berani untuk melakukan realisasi atau pembayaran hutang pagar itu, karna kita tau persis karna tidak masuk ke pembahasan dan tidak diparipurnakan dan jelas melanggar aturan” Kata Musliman di Ruang Rapat DPRD Bolmut, Jum’at (28/05/2021)
Saat ditanya terkait latar belakang perubahan nomenklatur anggaran media ke pembayaran hutang Pagar, dirinya mengakui bahwa itu adalah kesalahan sekretariat
“ Jujur ini kesalahan Sekretariat, tetapi secara pribadi saya pada akhir desember itu saya izin ke pimpinan daerah untuk mengurus istri yang sedang dioperasi besar, setelah saya masuk kantor sudah ada Kepala Bagian Keuangan yang baru, dan pada saat menandatangani DPA saya kaget kenapa sudah ada pos ini (pembayaran hutang pagar, red),
Lebih lanjut dia menjelaskan, Karna tidak berani untuk menandatangani itu, dia lakukan konsultasi ke DPRD dan TAPD dan ternyata pembayaran hutang pagar memang tidak bisa dilakukan.
“Saya sudah berupaya melobi pada waktu itu untuk dikembalikan ke media tapi ternyata sudah tidak bisa, karna sudah diinput ke aplikasi. Awalnya saya tidak tahu, nanti pada saat penandatangan itu baru saya tau, waktu itu yang ada Kabag Keuangan dan teman-teman kabag yang ada disini, saya tidak tau idenya darimana tiba-tiba muncul nomenklatur tersebut” ujarnya
Sementara itu Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Fenti Cendra Datunsolang, SE, M.Si mengatakan tidak ingin memberikan komentar lebih jauh persolan ini
“Kalau saya no komen, Yang pasti saya masuk disitu tanggal 4 Januari 2021, karna tanggal 28 Desember 2020 saya dilantik, tapi terkait pergeseran lebih jelasnya tanya langsung ke Ibu Kasubag Proglap” Ujarnya
Dia berharap, kepada Sekretaris DPRD Bolmut, sebagai Pengguna anggaran dan penanggung jawab pada sekretariat DPRD Bolmut agar tidak cuci tangan terkait peralihan anggaran tersebut
“Kiapa kong mo cuci tangan begitu dang, otomatis kalau ada hal yang terjadi dikantor, tentu sepengetahuan beliau” Pungkas Fenti dengan dialek manado. (Bahar Korompot)