Kabar Dugaan OTT Bupati Boltara Beredar, Kominfo Imbau Warga Tunggu Konfirmasi Resmi

Boltara, Profakta.com – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan pejabat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus menjadi perhatian publik.
Informasi tersebut beredar di sejumlah platform media sosial. Namun, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kabar yang menyebut adanya OTT terhadap pejabat di Boltara.
Menyikapi situasi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Boltara mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Kominfo Boltara, Sri Wahyuni Pontoh, S.Sos, meminta masyarakat tetap tenang dan mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak sembarang percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dari pihak berwenang,” ujar Sri Wahyuni kepada awak media, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, perkembangan informasi yang berkaitan dengan proses hukum harus disikapi secara bijak. Masyarakat juga diminta tidak menjadikan unggahan di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan suatu peristiwa.
“Informasi yang dapat dipercaya harus bersumber dari pernyataan resmi pihak terkait. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pesannya.
Kominfo Boltara juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi, terutama kabar yang menyangkut nama seseorang maupun proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai dugaan OTT terhadap pejabat di Boltara sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar informasi yang diterima tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. (Bahar Korompot)



