Bolmut, Profakta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bolmut dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 598/PL.01.4-Pu/7108 /2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 220 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir
Pengumuman Tersebut dikeluarkan tanggal 4 November 2023 dan di Tandatangani oleh Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka.(BK/Advetorial)
Berikut Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara :