Kapolres Buol “Deklarasikan Anti Narkotika di Internal Polri”
Buol, Profakta.com – Kapolres AKBP. Dieno Hendro Widodo, SIK, memimpin agenda deklarasi sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas “Tidak Menyalahgunakan Narkotika dan obat-obatan terlarang” di lingkungan Polri bertempat di halaman Mako Polres Buol,Selasa (8/6/2021), Pukul 8.00 Pagi.
Penandatangan Pakta Integritas tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: STR/79/V/HUK.7.1./2021, tentang pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, yang kemudian di realisasikan Polres Buol dan menyatakan siap mendukung mewujudkan personelnya bebas dari Narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, dalam keterangannya mengatakan “Kami menggelar deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas sebagai wujud keseriusan Polres Buol dalam memerangi Narkoba di lingkungan Polres Buol, penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang serta peredarannya,” Kata Kapolres Buol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Buol dan pimpin langsung oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., di hadiri oleh Para Kabag,Kasat, Kasie serta seluruh personel Polres Buol.
AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K,yang pernah perjabat Komandan Batalyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri ini memberi penegasan saat memberikan arahan kepada seluruh jajarannya agar tidak sekali-kali mencoba menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, apabila ditemukan dan terbukti, maka tidak segan-segan di tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,dalam keterangannya mengatakan. “Bagi personel yang coba-coba untuk menggunakan narkoba atau pun terlibat dalam jaringan narkotika maka saya akan pidanakan dan direkomendasikan untuk di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) sesuai ketentuan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,dan instruksi Kapolri,” Papar Kapolres Buol.
Dieno Hendro Widodo juga mengatakan bahwa komitmen ini tidak hanya diucapkan tapi untuk di laksanakan oleh seluruh personel Polres Buol sehingga kita terbebas dari pengaruh narkoba dan jaringannya.
Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Buol Polda Sulteng Bripka Eka Putra B. Datu, S.H, mengatakan ada delapan point dalam pernyataan Pakta Integritas yang diucapkan Kapolres Buol dan di ikuti oleh seluruh personel di lanjutkan dengan penandatangan secara simbolis oleh Pejabat Utama Polres Buol.
Delapan point pernyataan Pakta integritas yang di ikrarkan tersebut berbunyi:
-Berperan Pro aktif sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Buol Polda Sulteng.
-Turut Serta secara aktif dalam upaya pencegahan dan penghentian peredaran Narkoba,
-Tidak mengkonsumsi, menyuruh, dan mengakibatkan orang mengkonsumsi Narkoba.
-Tidak melindungi dan menutup informasi terkait para pengedar ataupun para pengguna Narkoba.
-Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terhadap orang maupun barang yang ada kaitannya dengan peredaran Narkoba,
-Tidak terlibat dalam penjualan dan jaringan Narkoba,
-Melaporkan segera apabila mengetahui adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan Narkoba,
-Apabila melanggar, hal-hal tersebut diatas, kami siap menerima konsekuensinya. (Eka-Heny Profakta)