Buol, Profakta.com – Polres Buol melakukan Pemasangan Spanduk sebagai bentuk Sosialisasi di bangunnya Zona Integritas di lingkungan Polri sebagai wujud komitmen Kepolisian terhadap zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bersih melayani.
Polres Buol Polda Sulteng melakukan pemasangan spanduk serta bener dalam mensosialisasikan Zona integritas serta pelayanan publik menuju Polri yang Presisi.
Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K,dalam keterangannya mengatakan “Kami siap membangun Polres Buol dan jajarannya menjadi kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. sebagai bukti keseriusan Polri, salah satunya adalah menetapkan zona integritas di lingkungan Kepolisian yang di tandai dengan pemasangan spanduk dan bener sosialisasi bertuliskan “Anda memasuki Wilayah Bebas Korupsi Dan Birokrasi Bersih Melayani” di setiap satuan fungsi yang akan memberikan pelayanan pada publik, Mulai dari ruang pengaduan masyarakat, ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kantor Samsat, serta di seluruh Polsek jajaran Polres Buol.
Lebih lanjut Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K, mengatakan, “Kami pasang spanduk sosialisasi ini diberbagai ruang pelayanan kepolisian, sebagai bentuk sosialisasi kepada semua yang melihat bahwa pelayanan kami berorientasi bebas korupsi dan bersih melayani,” ungkap Dieno H.W.
Selanjutnya,orang nomor di Polres Buol ini menyampaikan kepada seluruh personelnya agar upaya menuju WBK dan WBBM di lingkungannya akan di wujudkan serta berkomitmen memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, Baik yang berhadapan dengan pelayanan kepolisian maupun yang berurusan dengan persoalan tindak pidana.
Selain itu,Zona integritas di harapkan mampu memaksimalkan pelayanan agar dapat selesai cepat waktu,dan bersih dari punggutan.predikat WBK dan WBBM di lingkungan Polri diharapkan dapat di capai dan di implementasikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Buol.
Salah satu upaya tercapainya WBK-WBBM di lingkungan Polri adalah menghindari para calo/maklar kasus, dalam mengurus surat ijin hingga administrasi lainnya agar tidak memberikan peluang terjadinya suap, dan apabila ada personel kami melakukan pungutan liar terkait pelayanan polisi kepada masyarakat, agar segera melaporkan untuk kami tindak lanjuti, Papar Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo. (Heny Manoppo)