Anggota KPPS Desa Tote Diduga Langgar Netralitas

Bolmut – Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial WM menjadi sorotan setelah terindikasi mendukung salah satu calon kepala daerah secara terang-terangan di media sosial. Hal ini menuai kritik dari masyarakat yang mengkhawatirkan netralitas penyelenggara pemilu.
Insiden ini terjadi ketika akun media sosial yang diduga milik anggota KPPS tersebut Mengomentari salah satu akun facebook milik Ria Ilyas dengan secara vulgar menunjukkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon dengan membuat emoticon dua jari.
Diketahui Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dan integritas selama pemilu berlangsung. Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum yang diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 menegaskan pentingnya profesionalisme dan tidak berpihaknya para anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka.
Kode Etik ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, menghindari kecurangan, serta memastikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Setiap penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPPS, diwajibkan untuk bersikap objektif, tidak memihak, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak atau peserta pemilu. Ini juga mencakup larangan untuk berinteraksi secara tidak pantas dengan peserta pemilu atau terlibat dalam kampanye.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek langsung kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Bolangitang Barat untuk meminta klarifikasi terhadap anggota KPPS tersebut
“Kalau ada upaya itu, karena ini persoalan integritas kalau memang terbukti dan dinyatakan benar, kami akan mengganti yang bersangkutan sebelum pelaksanaan Pelantikan KPPS tetapi sebelum itu dilakukan tentunya ada proses yang harus dilaksanakan yaitu upaya klarifikasi,”ungkapnya
Sementara itu Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH Kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi awal terkait hal tersebut sehingga akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi
“kami telah menindaklanjuti informasi tersebut. kita akan menangani dugaan pelanggaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan memangil yang bersangkutan untuk di klarifikasi,” tegas Rizki Posangi, Kamis (10/10/2024)
Ia Juga mengingatkan seluruh anggota KPPS untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan konflik kepentingan
“Jaga integritas penyelenggara terutama menjelang pemilihan yang akan datang. Klarifikasi ini adalah bentuk kami serius dalam menjalankan tupoksi kita sebagai pengawas Pemilu diwilayah Kabupaten Bolmut.” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. (Bahar Korompot)